LINE ART GUBUKDERITAPAPUA
Pengertian Desain Grafis – Di media sosial, tak jarang kita melihat unggahan sebuah akun pekerja seni yang mengeluh tentang kliennya. Seorang klien yang memesan gambar logo usaha, menuntut hasil maksimal dalam tenggat waktu singkat dan bujet rendah.
Otomatis si desainer akan merasa keberatan dengan permintaan tersebut. Pasalnya mendesain bukan perkara mudah. Perancangnya tak cuma harus berbakat dan punya keahlian, tetapi juga kecerdasan, kreativitas, serta citarasa visual tinggi untuk menghasilkan karya yang baik.
Di artikel ini kita akan mengupas lebih jauh tentang profesi desainer grafis, mulai dari apa itu definisi desain grafis, fungsi, unsur-unsur, prinsip serta contoh macam macam software yang biasa digunakan para desainer grafis.
Pengertian Desain Grafis adalah aktivitas perancangan ide dan pembuatan informasi melalui sebuah media dengan menggunakan elemen-elemen visual, seperti titik, garis, huruf, bidang, tekstur, ruang, dan warna.
Desain grafis adalah bagian dari ilmu seni visual. Secara bahasa desain grafis terdiri dari dua kata. Yaitu desain yang berarti kerangka bentuk atau rancangan. Dan grafis yang merupakan paduan titik, garis, bidang, atau huruf visual untuk mengomunikasikan pesan tertentu.
Dalam desain grafis, terdapat dua jenis media yang biasa digunakan, yaitu 2 dimensi dan 3 dimensi. Media 2D, seperti kertas, papan, kain, dan sebagainya. Sedang media 3D meliputi perangkat-perangkat yang dapat menampilkan hasil gambar bergerak.

0 Comments